Surabaya Bergerak: Suara Perempuan dan Kelompok Rentan Bergema di Peringatan Hari Perempuan Internasional
Surabaya, 19 Maret 2025 – Meski diguyur hujan, semangat ratusan peserta yang hadir dalam puncak peringatan International Women’s Day (IWD) Surabaya 2025 tak pernah surut. Dengan membawa tema “Arek-Arek Wani, Lawan Patriarki dan Diskriminasi!”, aksi longmarch dan aksi damai ini menjadi puncak rangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak Sabtu, 15 Maret 2025.
“Terima kasih banyak yaa atas antusiasnya telah berpartisipasi dan bergabung dalam rangkaian kegiatan IWD Surabaya 2025, mulai dari kegiatan diskusi hingga aksi,” ujar Elsa Ardhilia, salah satu panitia. “Puncak kegiatan hari ini hujan tapi teman-teman tetap mau datang, berkumpul, dan lantang menyuarakan tuntutan bersama.”
55 Tuntutan untuk Perubahan
Dalam aksi ini, IWD Surabaya 2025 mengajukan 55 tuntutan yang terbagi ke dalam 9 sektor, meliputi kekerasan berbasis gender, inklusivitas, pekerja/buruh, kesehatan, pendidikan, agraria dan lingkungan, demokrasi dan HAM, budaya, serta ekonomi dan sosial. Tuntutan-tuntutan ini dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/55TuntutanIWDSBY2025.
“IWD Surabaya 2025 bukan sekadar peringatan, tetapi gerakan perlawanan terhadap sistem dan kultur yang menindas,” tegas siaran pers tersebut. Panitia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil di Surabaya dan sekitarnya untuk terus bersolidaritas dan memperjuangkan hak-hak perempuan serta kelompok rentan lainnya.
Membangun Jaringan dan Kolaborasi
Selain menjadi momentum refleksi, IWD Surabaya 2025 juga diharapkan menjadi ajang untuk membangun jaringan dan kolaborasi dalam kegiatan atau aksi-aksi berikutnya. “Ke depan, tantangan perihal berdemokrasi dan penegakan HAM akan terus ada. Teruslah merawat nalar kritis kita sebagai rakyat yang berdaulat dan mari bersolidaritas!” pesan Elsa yang juga merupakan Koordinator Komite Kajian di Amnesty International Indonesia.
![]() |
Pelaksanaan peringatan hari perempuan internasional di Surabaya |
“Terima kasih banyak yaa atas antusiasnya telah berpartisipasi dan bergabung dalam rangkaian kegiatan IWD Surabaya 2025, mulai dari kegiatan diskusi hingga aksi,” ujar Elsa Ardhilia, salah satu panitia. “Puncak kegiatan hari ini hujan tapi teman-teman tetap mau datang, berkumpul, dan lantang menyuarakan tuntutan bersama.”
Baca juga: Perjuangan Minoritas dalam Membangun Identitas Nasional di Asia Tenggara
Aksi ini tidak hanya menjadi momentum refleksi bersama terhadap isu-isu perempuan, tetapi juga menjadi ajang solidaritas bagi kelompok rentan dan termarjinalkan. Peserta aksi menyuarakan dukungan terhadap berbagai kasus yang terjadi di Surabaya, seperti kasus buruh Tunjungan, pekerja malam di kawasan Jarak Dolly, penggusuran warga rusun dan pasar, serta dukungan terhadap transpuan dan kelompok marginal lainnya.
Ketidakadilan yang Kian Masif
Dalam siaran pers yang dirilis oleh panitia IWD Surabaya 2025, disebutkan bahwa ketidakadilan gender masih menjadi persoalan serius di berbagai aspek kehidupan. Kekerasan berbasis gender, baik fisik, psikis, maupun seksual, terus meningkat. Selain itu, diskriminasi terhadap kelompok dengan keberagaman identitas gender, disabilitas, pemeluk agama minoritas, dan pekerja perempuan di sektor formal maupun informal juga masih marak terjadi.
“Negara seharusnya hadir sebagai penjamin perlindungan bagi warga negaranya yang rentan dan termarjinalkan,” tulis siaran pers tersebut. Namun, realitanya, kebijakan yang dibuat justru seringkali tidak berpihak pada rakyat, seperti pemangkasan anggaran untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan, terbitnya peraturan diskriminatif, hingga kebijakan ketenagakerjaan yang merugikan buruh perempuan.
Eksploitasi dan Kriminalisasi Buruh Perempuan
Buruh dan pekerja perempuan, baik di sektor formal maupun informal, masih menghadapi berbagai bentuk pelanggaran hak. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh perempuan hamil, ketiadaan fasilitas penitipan anak di tempat kerja, hingga eksploitasi pekerja rumah tangga yang tidak diakui sebagai tenaga kerja formal.
“RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) hingga kini belum juga disahkan oleh DPR,” tulis siaran pers tersebut. Hal ini membuat pekerja rumah tangga, yang mayoritas adalah perempuan, tetap berada dalam kondisi rentan tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Krisis Agraria dan Ketimpangan Sosial
Pembangunan yang tidak berkeadilan juga menjadi sorotan dalam aksi ini. Proyek-proyek pembangunan yang tidak mempertimbangkan dampak sosial telah merampas hak hidup masyarakat, terutama perempuan yang bergantung pada sumber daya alam untuk mata pencahariannya. Penggusuran paksa, kriminalisasi pejuang agraria, dan hilangnya akses masyarakat terhadap lingkungan hidup yang sehat menjadi persoalan yang terus berulang.
Melawan Otoritarianisme dan Mewujudkan Demokrasi Inklusif
Rezim yang berkuasa dinilai semakin mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui instrumen hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Pemberangusan kebebasan sipil ini seringkali dialami oleh perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam memperjuangkan hak-haknya,” tulis siaran pers tersebut.
Aksi ini tidak hanya menjadi momentum refleksi bersama terhadap isu-isu perempuan, tetapi juga menjadi ajang solidaritas bagi kelompok rentan dan termarjinalkan. Peserta aksi menyuarakan dukungan terhadap berbagai kasus yang terjadi di Surabaya, seperti kasus buruh Tunjungan, pekerja malam di kawasan Jarak Dolly, penggusuran warga rusun dan pasar, serta dukungan terhadap transpuan dan kelompok marginal lainnya.
Ketidakadilan yang Kian Masif
Dalam siaran pers yang dirilis oleh panitia IWD Surabaya 2025, disebutkan bahwa ketidakadilan gender masih menjadi persoalan serius di berbagai aspek kehidupan. Kekerasan berbasis gender, baik fisik, psikis, maupun seksual, terus meningkat. Selain itu, diskriminasi terhadap kelompok dengan keberagaman identitas gender, disabilitas, pemeluk agama minoritas, dan pekerja perempuan di sektor formal maupun informal juga masih marak terjadi.
“Negara seharusnya hadir sebagai penjamin perlindungan bagi warga negaranya yang rentan dan termarjinalkan,” tulis siaran pers tersebut. Namun, realitanya, kebijakan yang dibuat justru seringkali tidak berpihak pada rakyat, seperti pemangkasan anggaran untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan, terbitnya peraturan diskriminatif, hingga kebijakan ketenagakerjaan yang merugikan buruh perempuan.
Eksploitasi dan Kriminalisasi Buruh Perempuan
Buruh dan pekerja perempuan, baik di sektor formal maupun informal, masih menghadapi berbagai bentuk pelanggaran hak. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh perempuan hamil, ketiadaan fasilitas penitipan anak di tempat kerja, hingga eksploitasi pekerja rumah tangga yang tidak diakui sebagai tenaga kerja formal.
“RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) hingga kini belum juga disahkan oleh DPR,” tulis siaran pers tersebut. Hal ini membuat pekerja rumah tangga, yang mayoritas adalah perempuan, tetap berada dalam kondisi rentan tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Krisis Agraria dan Ketimpangan Sosial
Pembangunan yang tidak berkeadilan juga menjadi sorotan dalam aksi ini. Proyek-proyek pembangunan yang tidak mempertimbangkan dampak sosial telah merampas hak hidup masyarakat, terutama perempuan yang bergantung pada sumber daya alam untuk mata pencahariannya. Penggusuran paksa, kriminalisasi pejuang agraria, dan hilangnya akses masyarakat terhadap lingkungan hidup yang sehat menjadi persoalan yang terus berulang.
Melawan Otoritarianisme dan Mewujudkan Demokrasi Inklusif
Rezim yang berkuasa dinilai semakin mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui instrumen hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Pemberangusan kebebasan sipil ini seringkali dialami oleh perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam memperjuangkan hak-haknya,” tulis siaran pers tersebut.
55 Tuntutan untuk Perubahan
Dalam aksi ini, IWD Surabaya 2025 mengajukan 55 tuntutan yang terbagi ke dalam 9 sektor, meliputi kekerasan berbasis gender, inklusivitas, pekerja/buruh, kesehatan, pendidikan, agraria dan lingkungan, demokrasi dan HAM, budaya, serta ekonomi dan sosial. Tuntutan-tuntutan ini dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/55TuntutanIWDSBY2025.
“IWD Surabaya 2025 bukan sekadar peringatan, tetapi gerakan perlawanan terhadap sistem dan kultur yang menindas,” tegas siaran pers tersebut. Panitia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil di Surabaya dan sekitarnya untuk terus bersolidaritas dan memperjuangkan hak-hak perempuan serta kelompok rentan lainnya.
Membangun Jaringan dan Kolaborasi
Selain menjadi momentum refleksi, IWD Surabaya 2025 juga diharapkan menjadi ajang untuk membangun jaringan dan kolaborasi dalam kegiatan atau aksi-aksi berikutnya. “Ke depan, tantangan perihal berdemokrasi dan penegakan HAM akan terus ada. Teruslah merawat nalar kritis kita sebagai rakyat yang berdaulat dan mari bersolidaritas!” pesan Elsa yang juga merupakan Koordinator Komite Kajian di Amnesty International Indonesia.
Melipirnews/Latifah
Komentar
Posting Komentar