Salah Satu Cara Akademisi dan Jurnalis Asing Melihat Papua Yang Perlu Diwaspadai (3)

Di sinilah mengapa waktunya untuk membangunkan para akademisi dalam negeri akan eksistensi Papua
Selanjutnya, kecenderungannya berpihak pada kelompok pro West Papua merdeka tampak dari informan yang ia wawancarai. Ia hanya mewawancarai para pengungsi, eks tahanan politik dan eksil Papua di Belanda, Swedia, Inggris, Vanuatu dan Australia. Pihak yang diwawancarai di Jayapura hanya kelompok orang yang cenderung berpihak pada kelompok separatis, minus suara pemerintah Indonesia. Walaupun begitu, ia tidak menampik dalam kesimpulannya bahwa di antara aktor-aktor yang diwawancarainya, makna merdeka belum disepakati secara bulat.





Di Indonesia, lembaga seperti Pacific Media Review yang melekat pada perguruan tinggi, yang mampu memberi wacana tandingan tentang Papua sayangnya belum tampak jelas. Mungkin hanya masalah kultur, bahwa akademisi Indonesia merupakan tipikal orang Timur. Sebenarnya muncul juga wacana tandingan yang melihat Papua tidak hanya dari suara kaum separatis. Mungkin hampir di luar kebiasaan kalangan akademisi di Indonesia, nyatanya gerakan center itu demikian konsisten. 

Di center itu misalnya, hampir tidak sama sekali disinggung perubahan pendekatan pemerintah pusat Indonesia terhadap pemerintah daerah, khususnya menyangkut berjalannya otonomi khusus sebagai sebuah misal. Bahwa otonomi khusus telah dibelokkan oleh segelintir pejabat lokal, sehingga proses pembangunan belum berjalan maksimal misalnya, tidak dilihat dalam terbitan-terbitan center tersebut.

Di sinilah mengapa waktunya untuk membangunkan para akademisi dalam negeri akan eksistensi Papua. Para akademisi dalam negeri sepertinya kurang angin dalam mengimbangi wacana yang cenderung menjadi dakwaan berbagai pelanggaran yang dilakukan Indonesia atas Papua seperti yang disuarakan para akademisi luar negeri. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam hal pendekatan Papua, memang antarinstansi pemerintah Indonesia juga belum satu suara. Komnas HAM misalnya masih melihat potensi pelanggaran HAM pada pendekatan yang dilakukan aparat keamanan, contohnya pada kasus Kongres Rakyat Papua, Oktober 2011.

Namun, fokus pada masalah keamanan ini melupakan masalah kebangsaan lain yang tidak kalah penting yaitu seperti bagaimana komunitas terbayangkan (imagined community)-nya Ben Anderson yang berimplikasi pada menyatunya segenap elemen bangsa dalam satu wadah negara kesatuan, menjadi kurang tersentuh. 

Lebih jauh, Anderson (1998) menyatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang sedang menjadi, artinya menjadi Indonesia bagi orang Papua membutuhkan sebuah proses, dan tergantung dari bagaimana Indonesia memperlakukan orang Papua. Ditambah lagi, Indonesia berdiri sejak awal berlandaskan falsafah kemajemukan seperti yang terkandung dalam Pancasila. Semestinya kemajemukan itulah yang layak dipertahankan dan dikembangkan, apalagi oleh kalangan akademisi dalam negeri untuk memberi counter wacana bagi kalangan akademisi asing.

Tamat

Cahyo Pamungkas (BRIN) & Moh Zaenal Abidin Eko Putro (CENAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama