"Dulu saya hampir beli tanah itu. Sudah lihat lokasinya. Eh, ada yang nyamperin mengaku ia yang punya tanah itu. Beda dia sama yang nawarin saya pertama. Akhirnya saya nggak jadi beli"
Wilayah pinggiran Jakarta bukan tempat yang semuanya nyaman sebagai area investasi, sekaligus juga sebagai tempat transaksi. Misalnya lewat sebuah iklan, biasa orang menawarkan penjualan tanah. Setelah ketemu calon pembeli dan pengecekan salinan sertifikat, selanjutnya janjian pengecekan lokasi dilakukan. Sampai di sini bukan tidak mungkin rencana jual beli lahan jadinya ambyar berantakan.
"Dulu saya hampir beli tanah itu. Sudah lihat lokasinya. Eh, ada yang nyamperin mengaku ia yang punya tanah itu. Beda dia sama yang nawarin saya pertama. Akhirnya saya nggak jadi beli".
Syafii (45, bukan nama sebenarnya) akhirnya lebih memilih membeli rumah di komplek perumahan di sekitar lahan yang ditaksir itu ketimbang tetap meneruskan niatnya membeli lahan kosong. Kini, cerita rencana pembelian lahan itu menjadi kenangan yang kurang mengenakkan baginya. Bayangan mendapatkan lahan luas dengan biaya yang terjangkau pun sirna. Namun dirinya merasa nyaman sekarang karena uang yang dulu rencana untuk membeli lahan di area perkampungan itu kini telah terinvestasikan di komplek perumahan walaupun harganya dianggapnya cukup tinggi.
Daerah luberan Jakarta seperti Depok dan sekitarnya rawan sekali dengan permainan penjualan tanah semacam itu. Bukan lagi makelaran tanah, melainkan gandanya sertifikat. Cerita dari mulut ke mulut tak berhenti terus mengalir soal gandanya sertifikat tanah di beberapa kawasan di wilayah Depok dan sekitarnya. Konon, praktik ini juga melibatkan oknum pegawai.
Beberapa waktu lalu bahkan tertangkap oleh yang berwenang beberapa pegawai yang melakukan praktik culas tersebut. Rupanya terkena batunya mereka karena pemilik lahannya bukan orang sembarangan. Si pemilik lahan ini terkena prank serius karena lahannya disertifikatkan atas nama orang lain dan telah dijual kepada pihak pemerintah Depok yang kemudian digunakan untuk fasilitas pemakaman.
Mungkin penyuluhan hukum perlu digalakkan sebagai jalan keluar untuk meminimalkan praktik kecurangan seperti itu. Apalagi lahan-lahan kosong yang tersedia masih cukup banyak dan sangat berpotensi menjadi objek sengketa. Alasan keterdesakan ekonomi gara-gara tidak lagi mampu mengisi pekerjaan sektor formal, serta kehilangan lahan akibat penjualan yang telah dilakukan pendahulunya, menyebabkan kondisi kurang sehat dengan berkembangnya praktik melawan hukum tersebut. Mungkin begitu.
Melipir News
"Dulu saya hampir beli tanah itu. Sudah lihat lokasinya. Eh, ada yang nyamperin mengaku ia yang punya tanah itu. Beda dia sama yang nawarin saya pertama. Akhirnya saya nggak jadi beli".
Syafii (45, bukan nama sebenarnya) akhirnya lebih memilih membeli rumah di komplek perumahan di sekitar lahan yang ditaksir itu ketimbang tetap meneruskan niatnya membeli lahan kosong. Kini, cerita rencana pembelian lahan itu menjadi kenangan yang kurang mengenakkan baginya. Bayangan mendapatkan lahan luas dengan biaya yang terjangkau pun sirna. Namun dirinya merasa nyaman sekarang karena uang yang dulu rencana untuk membeli lahan di area perkampungan itu kini telah terinvestasikan di komplek perumahan walaupun harganya dianggapnya cukup tinggi.
Daerah luberan Jakarta seperti Depok dan sekitarnya rawan sekali dengan permainan penjualan tanah semacam itu. Bukan lagi makelaran tanah, melainkan gandanya sertifikat. Cerita dari mulut ke mulut tak berhenti terus mengalir soal gandanya sertifikat tanah di beberapa kawasan di wilayah Depok dan sekitarnya. Konon, praktik ini juga melibatkan oknum pegawai.
Beberapa waktu lalu bahkan tertangkap oleh yang berwenang beberapa pegawai yang melakukan praktik culas tersebut. Rupanya terkena batunya mereka karena pemilik lahannya bukan orang sembarangan. Si pemilik lahan ini terkena prank serius karena lahannya disertifikatkan atas nama orang lain dan telah dijual kepada pihak pemerintah Depok yang kemudian digunakan untuk fasilitas pemakaman.
Mungkin penyuluhan hukum perlu digalakkan sebagai jalan keluar untuk meminimalkan praktik kecurangan seperti itu. Apalagi lahan-lahan kosong yang tersedia masih cukup banyak dan sangat berpotensi menjadi objek sengketa. Alasan keterdesakan ekonomi gara-gara tidak lagi mampu mengisi pekerjaan sektor formal, serta kehilangan lahan akibat penjualan yang telah dilakukan pendahulunya, menyebabkan kondisi kurang sehat dengan berkembangnya praktik melawan hukum tersebut. Mungkin begitu.
Melipir News
Ade saya proses Prona di BPN Jakut malah terbit SHM an orang lain. AJB tersebut ditukar dg sengaja oleh oknum LMK Kelurahan Rorotan bekerjasama dg oknum Notaris. Mediasi ke BPN Jakut jg percuma keputusannya dibuat mengambang walau sdh diberi 30 lembar alat bukti, sdgkan pihak yg menyerobot tdk selembar kertaspun dibawa. Sdh 6 bulan dilaporkan ke BPN Pusat belum ada panggilan.
BalasHapusPak Mahfud MD di sebuah unggahan YouTube lum lm menyinggng soal mafia pertanahan. Smg segera diserayu, eh diberantas prktk mafia pertanahan.
BalasHapus